Thursday, July 29, 2010

Nabaz's Property

Our life, Our Passion & Our Dreams

FYI : Indonesia VS Malaysia

Posted by dina On September - 10 - 2009
Teman-teman sesama bangsa dan rakyat Indonesia, melalui note ini akan dijelaskan tentang pelurusan beberapa klaim budaya kita oleh negara lain dan juga budaya Indonesia yang ternyata sudah mendapatkan pengakuan resmi dari UNESCO (United Nations Educational Scientific and Cultural Organization) sebagai milik bangsa dan rakyat Indonesia.
Dalam beberapa tahun terakhir, terjadi klaim oleh negara tetangga kita, yakni Malaysia, terhadap beberapa budaya kita, seperti Wayang Kulit, Keris, Batik, Rasa Sayange, dan sebagainya.
Nah, sekarang Anda semua harus mengetahui bahwa persoalan-persoalan di atas sesungguhnya SUDAH SELESAI. Berikut ini penjelasannya:
———— ——— ——— ——— ——— ——— ——— ——— ——— ——— ——— ——— –
1. WAYANG KULIT
UNESCO pada tanggal 7 November 2003 telah MENETAPKAN bahwa WAYANG KULIT adalah warisan budaya dunia yang BERASAL DARI INDONESIA.
sumber : http://www.facebook .com/l/;warta. pepadi.com/ ?p=32
Menteri Negara Kebudayaan dan Pariwisata I Gede Ardika mengungkapkan, sejak 7 November 2003 lalu Organisasi Pendidikan, Ilmu Pengetahuan dan Kebudayaan PBB (UNESCO) telah mengakui wayang sebagai World Master Piece of Oral and Intangible Heritage of Humanity.
sumber : http://www.facebook .com/l/;wayangpr abu.com/2008/ 04/11/un. ..-budaya- dunia/
2. KERIS
United Nation Educational Scientific and Cultural Organization (UNESCO) yang merupakan organisasi bidang pendidikan dan kebudayaan Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) MENGUKUHKAN KERIS INDONESIA sebagai karya agung warisan kemanusiaan milik seluruh bangsa di dunia. “Dunia telah mengakui keberadaan keris Indonesia, sekaligus mendapat penghargaan dunia sejak 25 November 2005,” kata pendiri sekaligus Direktur Museum Neka Ubud, Pande Wayan Suteja Neka, Kamis (17/7).
sumber : http://www.facebook .com/l/;sains. kompas..com/ read/xml/ 20….warisan. dunia
3. BATIK
Perjuangan Indonesia untuk mendapatkan pengakuan dunia atas batik sebagai warisan budaya asli Indonesia tidak sia-sia. United Nation Educational, Scientific and Cultural Organization (UNESCO) DIPASTIKAN akan mengukuhkan tradisi batik sebagai salah satu budaya warisan dunia ASLI INDONESIA pada Oktober 2009 mendatang di Perancis.
Demikian dikatakan oleh Direktur Jenderal Nilai Budaya, Seni dan Film Departemen Kebudayaan dan Pariwisata, Tjetjep Suparman di Surakarta, Selasa (2/6/2009). “Butuh waktu tiga tahun untuk pengajuannya,� katanya. Sebelumnya, wayang dan keris juga telah mendapat pengakuan yang sama dari UNESCO beberapa waktu lalu.
“Enam negara yang merupakan perwakilan dari UNESCO telah melakukan pengkajian terhadap budaya batik,� kata Tjetjep. Setelah melakukan kajian serta verifikasi selama tiga tahun, akhirnya terdapat pengakuan terhadap budaya batik sebagai budaya MILIK INDONESIA. “Penetapannya pada 28 September 2009 besok,� kata Tjetjep. Sedangkan pengukuhannya baru akan dilakukan pada 2 Oktober 2009 di Perancis.
sumber : http://www.facebook .com/l/;www. tempointeraktif. com/hg/nu. ..179499, id.html
Sementara itu, perusahaan swasta produsen film dokumenter asal Malaysia, yakni KRU Sdn. Bhd. telah membuat film berjudul “Batik”. Di situ dijelaskan bahwa batik Malaysia BERASAL DARI BATIK JAWA yang telah didesain menurut kultur Melayu di Malaysia. Begitu pula sejarah datangnya batik Jawa ke negara Malaysia.
sumber : http://www.facebook .com/l/;www. swarakita- manado.com/ inde…-tarian- pendet (baca bagian bawah)
Ada satu hal lagi yang lebih penting: MALAYSIA TIDAK PERNAH MEMATENKAN BATIK, karena BATIK MILIK INDONESIA. Yang dipatenkan oleh Malaysia HANYA MOTIF DAN CORAK, BUKAN BATIKNYA. “Kita sudah bicara dengan pihak budaya Malaysia dan mereka katakan tidak pernah patenkan batik. Yang dipatenkan motif dan coraknya,” kata Sekretaris I Penerangan & Humas KBRI Kuala Lumpur, Malaysia, Eka A Suripto, Jumat (16/11/2007) . Eka mengaku sudah melihat motif atau corak yang dipatenkan Malaysia dan bentuknya berbeda. “Motif Malaysia itu jarang. Kecuali kalau kita bisa buktikan. Dia tidak berani memakai motif batik Solo atau Pekalongan,” imbuhnya.
sumber : http://www.facebook .com/l/;www. detiknews. .com/read/ 2007/…enkan- malaysia
Walaupun meskipun Malaysia tidak mematenkan batik, pemerintah RI tetap HARUS MEMATENKAN BATIK ke UNESCO – PBB untuk mengantisipasi adanya klaim batik oleh negara asing di masa-masa mendatang. Dan penetapan maupun pengukuhannya insya Allah akan dilakukan pada tanggal 28 September 2009 dan 2 Oktober 2009 di Paris, Perancis.
4. RASA SAYANGE
Pemerintah Malaysia akhirnya menyerah soal polemik lagu Rasa Sayange. Menteri Kebudayaan, Kesenian, dan Warisan Malaysia Rais Yatim telah bertemu dengan Menteri Kebudayaan dan Pariwisata Jero Wacik. Dalam pertemuan itu, MALAYSIA MENGAKUI BAHWA LAGU RASA SAYANGE ADALAH MILIK INDONESIA.
Ketua Umum DPP Persatuan Artis Penyanyi, Pencipta Lagu, dan Penata Musik Rekaman Indonesia (PAPPRI) Dharma Oratmangun mengatakan, dalam kunjungan ke Malaysia, lahir kesepahaman antara Jero Wacik dan Rais Yatim. “Persoalan lagu Rasa Sayange selesai. Secara de facto, Malaysia mengakui itu milik Indonesia,” kata Dharma pada tanggal 12 November 2007.
sumber : http://www.facebook .com/l/;www. kabarindonesia. com/berita. ..20071113155019
5. REOG PONOROGO
Pemerintah Malaysia akhirnya MENGAKUI BAHWA REOG PONOROGO ADALAH MILIK INDONESIA. Tetapi, memang kebudayaan tersebut telah disebarkan di Johor dan Selangor oleh masyarakat Ponorogo yang tinggal di Malaysia sejak bertahun-tahun lalu.
“Reog tetap masih MILIK BANGSA INDONESIA,” ujar Duta Besar Malaysia untuk Indonesia Zainal Abidin Mohammad Zin dari atas mobil pengeras suara milik pendemo, di depan Kantor Kedubes Malaysia, Jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Kamis, 29 November 2007.
Zainal yang mengenakan baju koko berwarna biru itu, juga menegaskan sejarah berkembangnya Reog Ponorogo yang di Malaysia disebut sebagai Tarian Barongan.
“Sejarahnya rakyat Ponorogo pernah hijrah ke Johor dan Selangor. Anak cucu dari rakyat ini mengembangkan kebudayaan Reog Ponorogo yang mereka bawa dari Ponorogo. Namun, tetap saja asal-usul budaya ini tetap MILIK BANGSA INDONESIA,” paparnya.
Sumber :
http://www.facebook .com/l/;news. okezone.com/ read/2007/ 11…ilik- indonesia
http://www.facebook .com/l/;www. mujahidinfm. com/allberita. php?noberita= 339
6. TARI PENDET
Perlu diketahui di sini bahwa pemerintah Kerajaan Malaysia TIDAK PERNAH MENGKLAIM Tari Pendet sebagai budaya asal negara tersebut. Iklan pariwisata Malaysia yang menampilkan Tari Pendet adalah DIBUAT OLEH SWASTA, yakni Discovery Channel yang berbasis di Singapura. Discovery Channel Singapore pun tidak memiliki relasi apapun dengan pemerintah Diraja Malaysia.
Discovery Channel Singapore pun sudah meminta maaf atas kelalaian tersebut dan menyatakan dengan jelas bahwa TARI PENDET ADALAH MILIK INDONESIA, BUKAN MILIK MALAYSIA.
Dengan demikian, Tari Pendet yang muncul di film promosi Enigmatic Malaysia bukanlah promosi wisata Malaysia. Bukan juga diproduksi dan didanai oleh kementerian pariwisata, kementerian kebudayaan Malaysia atau PH Malaysia, tapi dibuat oleh Discovery Channel yang berbasis di Singapura.
DC Asia Inc pun sudah mengakui bahwa kesalahan ada di staf bagian promosi mereka. DC Asia Inc pun sudah menyatakan permohonan maaf atas kesalahan itu kepada kementerian pariwisata Indonesia.
Tuduhan Malaysia telah mengklaim tari Pendet Bali itu tidak benar. Dan DC menyatakan tari Pendet itu milik Malaysia juga tidak benar, yang benar tari Pendet itu memang milik Indonesia dan Bali.
sumber : http://www.facebook .com/l/;www. swarakita- manado.com/ inde…-tarian- pendet
———— ——— ——— ——— ——— ——— ——— ——— ——— ——— ——— ——— –
Demikian pelurusan beberapa budaya ASLI INDONESIA yang problematikanya SUDAH SELESAI DAN DIAKUI SECARA RESMI OLEH DUNIA INTERNASIONAL. Jadi, hal-hal yang sudah selesai tidak perlu diungkit-ungkit kembali agar tidak terjadi konflik-konflik yang tidak perlu.
Sementara itu, jika masih ada klaim-klaim kebudayaan Indonesia oleh negara asing, harus segera diselesaikan dan tunjukkan bukti-bukti yang sangat kuat bahwa budaya tersebut adalah milik Indonesia. Lalu ajukan kepada PBB agar legalitas pengakuan internasionalnya semakin kuat. Tidak perlu menggunakan cara-cara kekerasan maupun kekasaran dalam menyikapi hal ini. Biarpun jiwa berkobar-kobar dan berapi-api membela hak milik bangsa Indonesia, tetapi biarkanlah otak kita tetap sejuk agar tujuan mulia kita tercapai. Insya Allah.
Saran terakhir, untuk menjaga legalitas kebudayaan Indonesia, mari kita berjuang melestarikannya dari hal-hal yang terkecil. Untuk pemerintah Republik Indonesia, segera inventarisasi dan daftarkan SELURUH kekayaan budaya kita kepada Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB), dalam hal ini UNESCO.
Satu hal lagi: TUNJUKKAN PADA DUNIA BAHWA INDONESIA ADALAH BANGSA BESAR YANG BERADAB DAN MEMILIKI INTELIGENSI YANG TINGGI!
INDONESIA – KENALI DAN CINTAI!
MAJU TERUS INDONESIA RAYA!!! MERDEKA!!!
indo vs malayTeman-teman sesama bangsa dan rakyat Indonesia, melalui note ini akan dijelaskan tentang pelurusan beberapa klaim budaya kita oleh negara lain dan juga budaya Indonesia yang ternyata sudah mendapatkan pengakuan resmi dari UNESCO (United Nations Educational Scientific and Cultural Organization) sebagai milik bangsa dan rakyat Indonesia.
Dalam beberapa tahun terakhir, terjadi klaim oleh negara tetangga kita, yakni Malaysia, terhadap beberapa budaya kita, seperti Wayang Kulit, Keris, Batik, Rasa Sayange, dan sebagainya.
Nah, sekarang Anda semua harus mengetahui bahwa persoalan-persoalan di atas sesungguhnya SUDAH SELESAI. Berikut ini penjelasannya:
1. WAYANG KULIT
UNESCO pada tanggal 7 November 2003 telah MENETAPKAN bahwa WAYANG KULIT adalah warisan budaya dunia yang BERASAL DARI INDONESIA.
sumber : http://www.facebook .com/l/;warta. pepadi.com/ ?p=32
Menteri Negara Kebudayaan dan Pariwisata I Gede Ardika mengungkapkan, sejak 7 November 2003 lalu Organisasi Pendidikan, Ilmu Pengetahuan dan Kebudayaan PBB (UNESCO) telah mengakui wayang sebagai World Master Piece of Oral and Intangible Heritage of Humanity.
2. KERIS
United Nation Educational Scientific and Cultural Organization (UNESCO) yang merupakan organisasi bidang pendidikan dan kebudayaan Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) MENGUKUHKAN KERIS INDONESIA sebagai karya agung warisan kemanusiaan milik seluruh bangsa di dunia. “Dunia telah mengakui keberadaan keris Indonesia, sekaligus mendapat penghargaan dunia sejak 25 November 2005,” kata pendiri sekaligus Direktur Museum Neka Ubud, Pande Wayan Suteja Neka, Kamis (17/7).
3. BATIK
Perjuangan Indonesia untuk mendapatkan pengakuan dunia atas batik sebagai warisan budaya asli Indonesia tidak sia-sia. United Nation Educational, Scientific and Cultural Organization (UNESCO) DIPASTIKAN akan mengukuhkan tradisi batik sebagai salah satu budaya warisan dunia ASLI INDONESIA pada Oktober 2009 mendatang di Perancis.
Demikian dikatakan oleh Direktur Jenderal Nilai Budaya, Seni dan Film Departemen Kebudayaan dan Pariwisata, Tjetjep Suparman di Surakarta, Selasa (2/6/2009). Butuh waktu tiga tahun untuk pengajuannya,katanya. Sebelumnya, wayang dan keris juga telah mendapat pengakuan yang sama dari UNESCO beberapa waktu lalu.
Enam negara yang merupakan perwakilan dari UNESCO telah melakukan pengkajian terhadap budaya batik, kata Tjetjep. Setelah melakukan kajian serta verifikasi selama tiga tahun, akhirnya terdapat pengakuan terhadap budaya batik sebagai budaya MILIK INDONESIA. Penetapannya pada 28 September 2009 besok,kata Tjetjep. Sedangkan pengukuhannya baru akan dilakukan pada 2 Oktober 2009 di Perancis.
Sementara itu, perusahaan swasta produsen film dokumenter asal Malaysia, yakni KRU Sdn. Bhd. telah membuat film berjudul “Batik”. Di situ dijelaskan bahwa batik Malaysia BERASAL DARI BATIK JAWA yang telah didesain menurut kultur Melayu di Malaysia. Begitu pula sejarah datangnya batik Jawa ke negara Malaysia.
Ada satu hal lagi yang lebih penting: MALAYSIA TIDAK PERNAH MEMATENKAN BATIK, karena BATIK MILIK INDONESIA. Yang dipatenkan oleh Malaysia HANYA MOTIF DAN CORAK, BUKAN BATIKNYA. “Kita sudah bicara dengan pihak budaya Malaysia dan mereka katakan tidak pernah patenkan batik. Yang dipatenkan motif dan coraknya,” kata Sekretaris I Penerangan & Humas KBRI Kuala Lumpur, Malaysia, Eka A Suripto, Jumat (16/11/2007) . Eka mengaku sudah melihat motif atau corak yang dipatenkan Malaysia dan bentuknya berbeda. “Motif Malaysia itu jarang. Kecuali kalau kita bisa buktikan. Dia tidak berani memakai motif batik Solo atau Pekalongan,” imbuhnya.
Walaupun meskipun Malaysia tidak mematenkan batik, pemerintah RI tetap HARUS MEMATENKAN BATIK ke UNESCO – PBB untuk mengantisipasi adanya klaim batik oleh negara asing di masa-masa mendatang. Dan penetapan maupun pengukuhannya insya Allah akan dilakukan pada tanggal 28 September 2009 dan 2 Oktober 2009 di Paris, Perancis.
4. LAGU RASA SAYANGE
Pemerintah Malaysia akhirnya menyerah soal polemik lagu Rasa Sayange. Menteri Kebudayaan, Kesenian, dan Warisan Malaysia Rais Yatim telah bertemu dengan Menteri Kebudayaan dan Pariwisata Jero Wacik. Dalam pertemuan itu, MALAYSIA MENGAKUI BAHWA LAGU RASA SAYANGE ADALAH MILIK INDONESIA.
Ketua Umum DPP Persatuan Artis Penyanyi, Pencipta Lagu, dan Penata Musik Rekaman Indonesia (PAPPRI) Dharma Oratmangun mengatakan, dalam kunjungan ke Malaysia, lahir kesepahaman antara Jero Wacik dan Rais Yatim. “Persoalan lagu Rasa Sayange selesai. Secara de facto, Malaysia mengakui itu milik Indonesia,” kata Dharma pada tanggal 12 November 2007.
5. REOG PONOROGO
Pemerintah Malaysia akhirnya MENGAKUI BAHWA REOG PONOROGO ADALAH MILIK INDONESIA. Tetapi, memang kebudayaan tersebut telah disebarkan di Johor dan Selangor oleh masyarakat Ponorogo yang tinggal di Malaysia sejak bertahun-tahun lalu.
“Reog tetap masih MILIK BANGSA INDONESIA,” ujar Duta Besar Malaysia untuk Indonesia Zainal Abidin Mohammad Zin dari atas mobil pengeras suara milik pendemo, di depan Kantor Kedubes Malaysia, Jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Kamis, 29 November 2007.
Zainal yang mengenakan baju koko berwarna biru itu, juga menegaskan sejarah berkembangnya Reog Ponorogo yang di Malaysia disebut sebagai Tarian Barongan.
“Sejarahnya rakyat Ponorogo pernah hijrah ke Johor dan Selangor. Anak cucu dari rakyat ini mengembangkan kebudayaan Reog Ponorogo yang mereka bawa dari Ponorogo. Namun, tetap saja asal-usul budaya ini tetap MILIK BANGSA INDONESIA,” paparnya.
6. TARI PENDET
Perlu diketahui di sini bahwa pemerintah Kerajaan Malaysia TIDAK PERNAH MENGKLAIM Tari Pendet sebagai budaya asal negara tersebut. Iklan pariwisata Malaysia yang menampilkan Tari Pendet adalah DIBUAT OLEH SWASTA, yakni Discovery Channel yang berbasis di Singapura. Discovery Channel Singapore pun tidak memiliki relasi apapun dengan pemerintah Diraja Malaysia.
Discovery Channel Singapore pun sudah meminta maaf atas kelalaian tersebut dan menyatakan dengan jelas bahwa TARI PENDET ADALAH MILIK INDONESIA, BUKAN MILIK MALAYSIA.
Dengan demikian, Tari Pendet yang muncul di film promosi Enigmatic Malaysia bukanlah promosi wisata Malaysia. Bukan juga diproduksi dan didanai oleh kementerian pariwisata, kementerian kebudayaan Malaysia atau PH Malaysia, tapi dibuat oleh Discovery Channel yang berbasis di Singapura.
DC Asia Inc pun sudah mengakui bahwa kesalahan ada di staf bagian promosi mereka. DC Asia Inc pun sudah menyatakan permohonan maaf atas kesalahan itu kepada kementerian pariwisata Indonesia.
Tuduhan Malaysia telah mengklaim tari Pendet Bali itu tidak benar. Dan DC menyatakan tari Pendet itu milik Malaysia juga tidak benar, yang benar tari Pendet itu memang milik Indonesia dan Bali.
~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~
Demikian pelurusan beberapa budaya ASLI INDONESIA yang problematikanya SUDAH SELESAI DAN DIAKUI SECARA RESMI OLEH DUNIA INTERNASIONAL. Jadi, hal-hal yang sudah selesai tidak perlu diungkit-ungkit kembali agar tidak terjadi konflik-konflik yang tidak perlu.
Sementara itu, jika masih ada klaim-klaim kebudayaan Indonesia oleh negara asing, harus segera diselesaikan dan tunjukkan bukti-bukti yang sangat kuat bahwa budaya tersebut adalah milik Indonesia. Lalu ajukan kepada PBB agar legalitas pengakuan internasionalnya semakin kuat. Tidak perlu menggunakan cara-cara kekerasan maupun kekasaran dalam menyikapi hal ini. Biarpun jiwa berkobar-kobar dan berapi-api membela hak milik bangsa Indonesia, tetapi biarkanlah otak kita tetap sejuk agar tujuan mulia kita tercapai. Insya Allah.
Saran terakhir, untuk menjaga legalitas kebudayaan Indonesia, mari kita berjuang melestarikannya dari hal-hal yang terkecil. Untuk pemerintah Republik Indonesia, segera inventarisasi dan daftarkan SELURUH kekayaan budaya kita kepada Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB), dalam hal ini UNESCO.
Satu hal lagi: TUNJUKKAN PADA DUNIA BAHWA INDONESIA ADALAH BANGSA BESAR YANG BERADAB DAN MEMILIKI INTELIGENSI YANG TINGGI!
INDONESIA – KENALI DAN CINTAI!
MAJU TERUS INDONESIA RAYA!!! MERDEKA!!!

Popularity: unranked [?]

Random Posts

2 Responses

  1. basrul Said,

    MAJU TERUS INDONESIA RAYA!!! MERDEKA!!!

    Posted on September 13th, 2009 at 5:04 am

  2. Jimie Phetero Said,

    seep bro..

    memang indonesia itu besar termasuk kebudayaannya dan harus kita jaga.

    kasihan banget ya malaysia/malingsia/malingsial/malon…
    gak tau malu….

    Posted on September 30th, 2009 at 10:00 am

Add A Comment